Asisten pribadi Matthew Perry, Kenneth Iwamasa, dijatuhi hukuman penjara 41 bulan terkait kematian aktor.
- Kamis, 28 Mei 2026 - 13:03 WIB
WowKeren - Kenneth Iwamasa, asisten pribadi dari aktor terkenal Matthew Perry, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara federal selama 41 bulan. Keputusan ini diambil setelah Iwamasa terbukti terlibat dalam kasus overdosis ketamin yang menyebabkan kematian bintang serial 'Friends' tersebut pada Oktober 2023.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan bahwa Iwamasa memiliki peran penting dalam memperoleh dan menyuntikkan ketamin kepada Perry, termasuk dosis yang berujung pada kematian sang aktor. Iwamasa, yang telah mengenal Perry sejak tahun 1992 dan mulai bekerja sebagai asistennya pada tahun 2022, mengaku bersalah pada Agustus 2024 atas dakwaan konspirasi distribusi ketamin yang mengakibatkan kematian dan cedera serius.
Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan bahwa Iwamasa mengetahui riwayat kecanduan narkoba yang dialami oleh Perry, namun tetap melanjutkan praktik berbahaya tersebut. “Alih-alih membantu Matthew Perry mempertahankan kesadarannya dari narkoba, Kenneth Iwamasa justru menjadi pemasok dan pendukung penyalahgunaan obat,” bunyi pernyataan jaksa dalam dokumen persidangan yang dikutip pada hari ini.
Sejak September 2023 hingga kematian Perry, Iwamasa bekerja sama dengan dokter Salvador Plasencia dan konselor narkoba Erik Fleming untuk mendistribusikan ketamin kepada Perry. Dokter Plasencia dilaporkan telah memasok 20 vial ketamin, sejumlah tablet, dan alat suntik dengan nilai total mencapai Rp 1,01 miliar. Selain itu, ia juga memberikan pelatihan kepada Iwamasa tentang cara menyuntikkan ketamin kepada Perry. Namun, lisensi medis Plasencia telah dicabut pada September 2025.
Iwamasa, yang melihat Perry mengalami reaksi berbahaya setelah menerima suntikan ketamin hingga tubuhnya “membeku,” tetap mencari pasokan tambahan melalui Fleming. Ketamin yang mengakibatkan kematian Perry diketahui berasal dari Jasveen Sangha, yang dijuluki “Ketamine Queen.” Pada tanggal 28 Oktober 2023, Iwamasa menyuntikkan setidaknya tiga dosis ketamin kepada Perry.
Setelah penemuan tubuh Perry yang telah meninggal, Iwamasa menghubungi layanan darurat 911. Namun, ia diduga menyembunyikan informasi terkait penggunaan ketamin dan bahkan menghapus bukti terkait sebelum memberitahukan Fleming bahwa ia telah “menghapus semuanya.”
Selain hukuman penjara, Hakim Distrik AS Sherilyn Peace Garnett juga menjatuhkan denda sebesar Rp 178 juta kepada Iwamasa. Sementara itu, Jasveen Sangha, Salvador Plasencia, dan Erik Fleming juga telah menerima hukuman penjara federal masing-masing selama 15 tahun, dua setengah tahun, dan dua tahun setelah mengaku bersalah atas dakwaan narkotika federal.
(wk/timw)