Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi April 2026 Dipandang Sebagai Langkah Koreksi Tepat
Instagram/Fahmy Radhi/Instagram
Selebriti

Pakar ekonomi menilai kenaikan harga BBM non-subsidi sebagai langkah koreksi yang wajar di tengah krisis energi global.

WowKeren - Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 adalah langkah yang tepat dan wajar. Menurutnya, penyesuaian ini merupakan koreksi dari kebijakan sebelumnya di tengah gejolak yang terjadi akibat krisis energi global.

Fahmy menjelaskan bahwa fluktuasi harga BBM non-subsidi seharusnya selaras dengan pergerakan harga minyak dunia. Ia meyakini bahwa dampak dari kenaikan harga ini terhadap masyarakat luas relatif kecil. Hal ini disebabkan oleh volume konsumsi BBM non-subsidi yang tidak sebesar BBM subsidi, serta tidak digunakan sebagai bahan bakar moda transportasi distribusi logistik kebutuhan pokok.

"Konsumen BBM non-subsidi umumnya adalah pemilik kendaraan pribadi hingga mobil mewah. Mereka mempertimbangkan performa mesin, sehingga risiko beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah (subsidi) tergolong kecil karena bisa merusak mesin kendaraan," tambahnya.

Di sisi lain, Fahmy juga mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, serta Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95. Ia berpendapat bahwa langkah ini sangat vital untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka inflasi.


"Jika Pertalite dan Solar naik, itu pasti akan memicu efek domino pada inflasi. Jadi, menaikkan BBM non-subsidi tertentu namun tetap memproteksi BBM subsidi adalah strategi yang sudah tepat," tegas Fahmy.

Senada dengan Fahmy, pakar ekonomi dari Universitas Negeri Manado, Robert Winerungan, juga mendukung langkah tersebut. Ia menyoroti bahwa segmen konsumen BBM non-subsidi adalah kelompok masyarakat kelas atas. Namun, Robert mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan di lapangan dan mengusulkan adanya aturan tegas terkait pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan mewah.

"Perlu aturan yang rigid, misalnya kendaraan seharga di atas Rp500 juta dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah juga harus menjamin pasokan BBM subsidi aman agar tidak terjadi kelangkaan akibat potensi pergeseran konsumsi," tutur Robert.

Menurut data dari situs resmi MyPertamina, per 18 April 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga yang signifikan. Pertamax Turbo kini seharga Rp19.400 per liter, naik dari Rp13.100. Dexlite harganya menjadi Rp23.600 per liter, sebelumnya Rp14.200, dan Pertamina Dex kini berada di angka Rp23.900 per liter, meningkat dari Rp14.500.

Sementara itu, harga Pertamax tetap stabil di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 di Rp12.900 per liter, sebagai upaya menjaga stabilitas konsumsi di kalangan masyarakat kelas menengah.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!