Ammar Zoni menunjuk kuasa hukum baru untuk membedah kasus narkoba yang menjeratnya.
- Selasa, 28 April 2026 - 08:32 WIB
WowKeren - Aktor Ammar Zoni telah menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum barunya untuk menangani kelanjutan proses hukum terkait kasus peredaran narkoba yang menimpanya. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan Ammar Zoni bersalah dan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar.
Krisna Murti, kuasa hukum yang baru ditunjuk, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima kuasa resmi dari Ammar yang ditandatangani langsung pada pekan lalu. Dalam pernyataannya kepada media, Krisna menjelaskan bahwa timnya kini sedang mempelajari seluruh berkas perkara Ammar Zoni. Hal ini penting dilakukan karena Krisna dan timnya tidak terlibat dalam proses persidangan sebelumnya.
"Benar, saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni. Saat ini tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen-dokumen dari awal terjadinya kasus yang menimpa Ammar Zoni," ungkap Krisna Murti pada hari Senin, 27 April 2026.
Lebih lanjut, Krisna menegaskan bahwa tim hukum perlu melakukan pembedahan dokumen secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya. "Kami akan bedah kembali seluruh dokumen yang terkait. Pertimbangan hukumnya apa, seluruh bukti-bukti akan kami lihat kembali, termasuk saksi-saksi yang dihadirkan," tambahnya.
Mengenai vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan oleh hakim, Krisna menyebut bahwa Ammar Zoni masih dalam posisi "pikir-pikir" dan belum memberikan keputusan final apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. "Saya mendapatkan berita hasil diskusi antara Ammar dengan tim saya, bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya. Baru hari ini tim kami bertemu lagi dengan Ammar untuk menentukan sikap," jelas Krisna.
Jika Ammar memutuskan untuk menerima putusan tersebut, tim hukum Krisna Murti telah menyiapkan opsi hukum Peninjauan Kembali (PK). Strategi ini dilakukan untuk mencari celah atau bukti baru yang mungkin terlewat di persidangan sebelumnya. "Kalau sekiranya nanti ada novum atau bukti-bukti yang terlewatkan, itu akan kami jadikan novum di dalam Peninjauan Kembali," kata Krisna.
Krisna Murti saat ini diketahui masih berada di luar negeri dan merencanakan untuk bertemu langsung dengan Ammar Zoni di lembaga pemasyarakatan pada awal bulan Mei mendatang. "Rencana saya jadwalkan bertemu dengan Ammar Zoni sepulangnya saya dari China. Mungkin tanggal 3 Mei saya jadwalkan untuk bertemu langsung," ujarnya.
Perlu diketahui, ini merupakan kasus narkoba keempat bagi Ammar Zoni. Dalam vonis terbarunya, hakim menilai bahwa Ammar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika, langkah yang membawa konsekuensi hukum yang berat bagi dirinya.
(wk/timw)