Polda Metro Jaya mendalami kecelakaan kereta api di Bekasi, memanggil saksi dari berbagai instansi.
- Senin, 04 Mei 2026 - 15:37 WIB
WowKeren - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Pada hari ini, Senin (4/5/2026), pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dari berbagai instansi terkait guna melengkapi berkas penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa saksi yang dipanggil berasal dari manajemen Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. "Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Selain melakukan pemeriksaan di Mapolda, penyidik juga akan mendatangi kantor KAI Daop 1 Manggarai untuk meminta keterangan dari saksi tambahan yang merupakan pihak operator kereta api pada waktu yang bersamaan. Hingga saat ini, total 31 saksi telah diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, termasuk pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi mata di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.
Budi menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, serta meminta hasil visum korban dari rumah sakit. "Kami meminta keterangan dari instansi teknis seperti Dinas PU dan Ditjen Perkeretaapian guna mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tambahnya.
Tragedi yang terjadi pada Senin (27/4) malam lalu ini merenggut 16 nyawa dan mengakibatkan puluhan orang luka-luka. Insiden bermula ketika satu unit Taksi Green SM mengalami gangguan kelistrikan dan mogok di tengah perlintasan sebidang, yang kemudian dihantam oleh kereta rel listrik (KRL).
Kecelakaan pertama tersebut menyebabkan satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti secara darurat. Namun, nahasnya, saat dalam posisi berhenti, rangkaian KRL tersebut ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Benturan keras ini mengakibatkan gerbong khusus wanita ringsek parah dan memicu jatuhnya belasan korban jiwa.
(wk/timw)