Ammar Zoni memutuskan untuk mengajukan PK ke MA setelah vonis 7 tahun penjara.
- Rabu, 06 Mei 2026 - 08:35 WIB
WowKeren - Ammar Zoni, aktor muda yang terjerat kasus peredaran narkoba, telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas vonis hukuman tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Keputusan ini diambil setelah vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sehingga Ammar tidak memiliki kesempatan untuk melakukan banding. Namun, ia bersama kuasa hukum barunya, Krisna Murti, memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Krisna Murti, dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya di Jakarta Barat pada Selasa, 5 Mei 2026, menjelaskan, "Bahwa hasil diskusi kita dengan Ammar Zoni, kita telah memutuskan bahwa Ammar Zoni tidak naik banding, tetapi kita akan melakukan upaya peninjauan kembali." Ia menekankan bahwa ada beberapa hal yang dirasa janggal dalam proses hukum yang harus ditinjau ulang oleh MA.
Lebih lanjut, Krisna mengatakan, "Kita lebih baik mementingkan bagaimana ke depannya untuk dapat membuktikan bahwa Ammar bukan pengedar." Pernyataan ini menunjukkan tekad tim kuasa hukum untuk membuktikan bahwa klien mereka tidak terlibat dalam kasus pengedaran narkoba seperti yang didakwakan.
Selain mengajukan PK, langkah hukum lain yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan berbagai lembaga hukum berwenang agar Ammar Zoni tidak dikirim kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hak-hak Ammar Zoni tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Untuk diketahui, Ammar Zoni sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas Salemba. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, mengingat karir Ammar yang cukup cemerlang di dunia hiburan.
Dengan langkah pengajuan PK ini, Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya berharap dapat memperoleh keadilan dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Proses hukum ini akan menjadi perhatian banyak pihak, termasuk penggemar dan masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus ini.
(wk/timw)