Piche Kota Bebas dari Kasus Dugaan Pemerkosaan, Ini Penjelasannya
Auto Generated/AI Generated
Selebriti

Piche Kota, finalis Indonesian Idol, dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ini alasannya.

WowKeren - Piche Kota, yang dikenal sebagai finalis Indonesian Idol, baru-baru ini dinyatakan bebas dari kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Pembebasan ini terjadi karena berkas perkara yang tidak lengkap dan perubahan keterangan dari korban. Piche Kota, yang memiliki nama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, kini telah kembali ke rumahnya setelah menjalani masa penahanan.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, mengonfirmasi bahwa Piche Kota sudah selesai menjalani masa penahanannya. "Sudah selesai masa penahanannya. (Piche Kota) sudah kembali ke rumahnya," ungkapnya. Keputusan untuk membebaskan Piche Kota didasari oleh perubahan keterangan dari korban yang terjadi pada 26 Maret 2026 lalu.


Dalam keterangannya, korban yang dikenal dengan inisial ACT menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan sebenarnya adalah Rifal Sila dan Roy Mali, bukan Piche Kota. Pengakuan ini membuat pihak kepolisian menyatakan bahwa Piche Kota tidak memenuhi unsur pidana yang dituduhkan kepadanya. Sementara itu, Rifal Sila dan Roy Mali masih berstatus sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Belu.

Kasus ini bermula ketika Piche Kota ditahan pada 11 Maret 2026, terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA, ACT. Peristiwa yang dituduhkan terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, Belu, pada 11 Januari 2026. Diketahui, tindakan pemerkosaan tersebut dilakukan ketika korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat konsumsi minuman keras.

Pembebasan Piche Kota dari tuduhan berat ini tentu menjadi berita yang disambut baik oleh para penggemarnya. Banyak yang berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya kejelasan dalam sebuah kasus hukum. Sementara itu, Piche Kota kini dapat melanjutkan hidupnya dan kariernya di dunia hiburan tanpa beban dari tuduhan yang tidak terbukti.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait