Hera Bantah Tuduhan Bocorkan Data Pribadi Keluarga Erin Taulany
Auto Generated/AI Generated
Selebriti

Mantan ART, Hera, menanggapi tuduhan Erin Taulany soal bocoran data privasi keluarga di media sosial.

WowKeren - Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina, yang dikenal dengan nama Hera, menanggapi tuduhan dari mantan istri Andre Taulany, Erin Taulany, terkait dugaan pembocoran data privasi keluarga mereka di media sosial. Erin sebelumnya mengklaim bahwa Hera telah mengunggah foto anak-anaknya tanpa izin serta memberikan keterangan yang dianggap tidak pantas.

“Kalau masalah baju, saya paling enggak terima. Ini jelas fitnah. Itu baju saya. Saya berani disumpah, itu baju saya. Saya ada buktinya. Video saya memakai baju itu, bukan bajunya Lova,” tegas Hera saat konferensi pers.

Dalam penjelasannya, Hera juga menyatakan bahwa ia telah meminta izin kepada kedua anak Erin, Dio dan Kenzy, untuk berfoto bersama. Menurut Hera, kedua anak tersebut telah memberikan izin untuk berpose bersamanya. “Saya bilang gini, 'Mas Kenzy, Mas Dio, boleh nggak minta foto? Soalnya saya ini followers-nya Taulany-lah, keluarga Taulany' saya bilang begitu. 'Wah, bagus dong. Boleh, boleh, boleh,' katanya,” ungkap Hera.

Hera menyebutkan bahwa ia merasa bahagia bisa bekerja dengan keluarga Taulany dan tidak menyangka tuduhan yang dilayangkan terhadapnya. Ia juga menjelaskan situasi saat mengambil foto dengan Dio di dapur, di mana ia merasa tidak ada yang salah dengan interaksi mereka. “Masa iya dia kalau marah pun, dia tahu kan kamera di depan itu saya posisinya. Dia pasti bilang, 'Mbak, jangan di-posting dong, Mbak. Jangan divideoin dong, Mbak. Saya malu nih, Mbak'. Pasti kayak begitu kan? Sedangkan dia enggak ada protes pun,” lanjutnya.


Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan, menilai tuduhan pelanggaran data pribadi yang dilayangkan Erin tidak berdasar secara hukum. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diunggah tidak termasuk dalam kategori data pribadi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Jenis-jenis data pribadi itu jelas kaitannya dengan KTP, KK, NPWP, ijazah, rekam medis, rekening dan segala macam. Tidak ada foto rumah, foto pagar, itu bukan data pribadi,” kata Ernest.

Pihak Erin sebelumnya mengekspresikan kekecewaan atas unggahan Hera yang menampilkan foto anak sulungnya, Ardio Raihansyah Taulany atau Dio. Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menilai bahwa keterangan yang diberikan Hera dalam unggahan tersebut tidak pantas dan melanggar privasi. “Fotonya di-upload di social media di Facebook tanpa izin dan hak lalu juga dengan caption 'Nemenin suamiku masak dulu, mana habis cukur rambutnya aw gantengnya maksimal'” jelas Sunan.

Erin juga mengungkapkan bahwa selama tiga minggu bekerja, Hera sering meminta foto dan mengambil dokumentasi di area privat rumahnya, yang dinilai mengganggu kenyamanan keluarga. “Dia sering minta foto ya mengganggulah privasi kita. Dia suka foto-foto begitu-begitu memang, tapi anak saya cuma ya itu si mbaknya suka minta-minta saya foto begitu katanya,” ungkap Erin.

Kuasa hukum Erin lainnya, Ery Kertanegara, menekankan bahwa tindakan Hera bukan hanya masalah etika kerja, tetapi juga sudah masuk dalam ranah pelanggaran data privasi. Berdasarkan hal ini, mereka melaporkan Hera dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang dapat dikenakan hukuman penjara dan denda yang cukup besar. “Saudari H ini juga adalah orang yang patut kita duga menggunakan cara-cara etika yang tidak bagus juga. Apakah diperbolehkan dengan cara dia mem-posting itu kan data privasi orang?” tegas Ery.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait