Erin Taulany tengah jadi sorotan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ART-nya.
- Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:01 WIB
WowKeren - Erin Taulany, mantan istri Andre Taulany, kini sedang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Hera. Kasus ini terungkap setelah Hera melaporkan Erin atas tindakan kekerasan tersebut.
Dalam pernyataannya, Nia Damanik, yang merupakan pihak yang menyalurkan ART Hera kepada Erin, mengungkapkan bahwa ia pernah menerima panggilan darurat dari Hera. Dalam telepon tersebut, Hera mengaku telah dipukul menggunakan sapu. "Kemarin kan jam tiga sore, saya ditelepon. Dibilang gini 'Halo kak, tolongin saya. Tolong jemput saya di sini. Saya di sini dipukul. Kepala saya dipukul pakai sapu,'" ungkap Nia Damanik.
Menurut keterangan Nia, insiden tersebut terjadi akibat Hera terlambat menutup jendela. Meskipun terdengar sepele, Erin dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Hera. "Katanya nggak bikin salah, cuma gara-gara telat nutup jendela, ditendang. Sambil jongkok, ditendang kepalanya," lanjut Nia.
Nia mengaku merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini kepada Andre Taulany, mantan suami Erin. Namun, Andre menyatakan bahwa ia tidak ingin terlibat dan menyarankan agar Nia melaporkan ke polisi jika memang memiliki bukti. "Kata Pak Andre, 'Saya nggak ada hubungan. Kalo ada bukti, lapor aja ke polisi,'" kata Nia.
Keputusan Nia untuk melaporkan Erin ke polisi diambil setelah mendengar suara Hera meminta tolong dari dalam rumah. Nia mengaku tidak bisa masuk karena ditolak oleh pihak keamanan. "Nggak tahu dari dalam itu tolong, tolong, teriak-teriak dia. Ternyata katanya dicekik, dicakar. Kan kita bingung. Kita nggak dibukain pintu," tambahnya.
Sementara itu, Erin Taulany juga mengambil langkah untuk membela diri dengan melaporkan balik Hera atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Erin membantah semua tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepadanya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ada.
(wk/timw)