Jon Mathias: Peluang Rencana PK Ammar Zoni Hanya 10 Persen
Instagram/Ammar Zoni/Instagram
Selebriti

Jon Mathias menilai pengajuan PK Ammar Zoni memiliki peluang kecil untuk berhasil.

WowKeren - Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, memberikan tanggapan mengenai rencana Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan oleh kuasa hukum baru Ammar, Krisna Murti. Menurut Jon, pengajuan PK ini dianggap terlalu cepat dan hanya memiliki peluang berhasil sekitar 10 persen.

“Langkah-langkah yang dilakukan oleh kuasa hukum baru ini, menurut pengalaman dan pendapat kami, mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya hanya sekitar 10 persen,” jelas Jon Mathias saat ditemui di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026).

Jon menambahkan bahwa salah satu syarat utama dalam pengajuan PK adalah adanya novum, yaitu bukti baru yang belum pernah ada di persidangan sebelumnya. Ia menyatakan, “Belum ada yang saya lihat, baru diputus lalu langsung mau PK,” ungkapnya. Ia mengibaratkan situasi ini seperti “kuburannya masih merah, sudah mau menikah lagi,” yang menunjukkan ketidakpastian dalam langkah hukum ini.

Lebih lanjut, Jon juga menegaskan bahwa alasan kekhilafan hakim jarang menjadi dasar yang kuat untuk mengabulkan PK. “Persyaratan utama PK itu novum. Kalau hanya alasan kekhilafan hakim, sangat jarang dikabulkan,” tambahnya.


Dalam kesempatan itu, Jon menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukum lain Ammar Zoni. “Saya berbeda pandangan. Saya juga tidak mau ikut dalam langkah itu karena menurut pandangan pribadi saya, novumnya belum ada,” ungkap Jon.

Saat ini, Jon lebih fokus pada langkah hukum yang diminta oleh keluarga Ammar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk mengejar bandar utama yang terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat Ammar. “Kami ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tuturnya.

Adik Ammar, Aditya Zoni, juga menegaskan bahwa Jon Mathias merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga untuk mengawal kasus ini. “Yang paling penting di sini, saya pribadi dan keluarga menunjuk Om Jon untuk menjadi kuasa hukum kami dan keluarga untuk mengawal tindak lanjut kasus Ammar Zoni,” kata Aditya.

Sejauh ini, Ammar Zoni diketahui telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sejak Jumat malam (8 Mei 2026) dengan status narapidana risiko tinggi. Keberadaan Ammar di Lapas ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama mengingat statusnya yang penuh risiko.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait