Calvin Dores, putra musisi Deddy Dores, mengaku ingin menjual organ matanya karena masalah finansial dan beban utang setelah sang ayah wafat.
- Jumat, 22 Mei 2026 - 14:31 WIB
WowKeren - Calvin Dores, putra dari musisi legendaris Indonesia Deddy Dores, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan niatnya untuk menjual organ matanya. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Calvin melalui unggahan di Instagram Story yang kemudian dihapus setelah viral dan menuai beragam reaksi dari warganet. Dalam pernyataannya, Calvin mengaku nekat menjual matanya lantaran himpitan masalah finansial yang membelit keluarganya pasca sang ayah meninggal dunia.
Ditemui belum lama ini, Calvin Dores menjelaskan secara terbuka alasan di balik keputusannya yang kontroversial tersebut. Ia mengaku bahwa beban utang yang menumpuk menjadi pemicu utama munculnya ide untuk menjual salah satu organ penglihatannya. "Gua jual mata karena hutang gua banyak. Gua gak mungkin berkurang lagi, makanya terlintas dalam pikiran saya yaudah jual mata aja. Gua udah pasrah aja sekarang sama hidup. Memikirkan rezeki untuk hari ini kalau besok ya besok," jelas Calvin Dores dengan nada pasrah.
Pria kelahiran 1984 itu mengaku sudah tidak memiliki pemikiran lain selain menjual organ matanya. Ia merasa tidak ada lagi aset berharga yang bisa dijual untuk menutupi utang-utangnya yang terus membayangi. "Sudah nggak ada yang lain (yang mau dijual). Kadang kan iman manusia naik turun, padahal saya aslinya positive (berpikiran positif) banget, tapi entah mengapa satu momen itu, bukan satu momen sebenarnya udah lama," cerita Calvin Dores lebih lanjut.
Calvin Dores juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga bulan terakhir tidak memiliki pemasukan tetap. Kondisi ini jelas sangat berat, apalagi ia harus memikirkan kebutuhan anak dan istri. Beban semakin bertambah karena sang ibu tengah sakit dan membutuhkan biaya perawatan. Kombinasi dari berbagai tekanan hidup inilah yang akhirnya membuatnya nekat membuat unggahan bernada putus asa tersebut, meskipun pada akhirnya ia menyadari bahwa menjual organ tubuh manusia adalah tindakan ilegal di Indonesia.
Dalam unggahannya yang sempat viral, Calvin Dores diketahui membanderol salah satu organ matanya dengan harga Rp350 juta. Uang sebesar itu rencananya akan digunakan sebagai modal usaha untuk memulai kembali perekonomian keluarganya. Namun, tak berselang lama setelah unggahan tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, Calvin memilih untuk menghapusnya. Ia diduga mulai menyadari konsekuensi hukum dan etika dari tindakannya tersebut.
Kisah Calvin Dores ini sontak memicu gelombang simpati sekaligus kritik dari warganet. Banyak yang merasa prihatin dengan kondisi finansial yang dialami keluarga almarhum Deddy Dores, namun di sisi lain juga mengingatkan bahwa menjual organ tubuh adalah perbuatan yang melanggar hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak keluarga terkait langkah yang akan diambil Calvin untuk keluar dari masalah keuangannya.
(wk/timw)