Ratu Sofya memberikan klarifikasi mengenai somasi dari rumah produksi terkait promosi film.
- Senin, 25 Mei 2026 - 15:31 WIB
WowKeren - Ratu Sofya baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah kabar mengenai somasi yang diterimanya dari sebuah rumah produksi karena tidak promosi film terbarunya. Melalui kuasa hukumnya, Ratu Sofya menjelaskan bahwa ketidakikutsertaannya dalam promosi film disebabkan oleh adanya hak-hak yang belum dipenuhi oleh pihak rumah produksi.
Dalam penjelasannya, kuasa hukum Ratu Sofya, M. Risvan, menyatakan bahwa selama proses syuting, ada beberapa hak yang seharusnya diterima oleh kliennya yang belum dituntaskan. "Selama proses syuting, ternyata ada hak-hak yang belum diterima oleh Ratu. Seharusnya kan kontrak mengakomodir hak-hak klien kami," ungkap M. Risvan.
Risvan juga menegaskan bahwa Ratu Sofya tidak memiliki niatan untuk melanggar kontrak. Ia menambahkan bahwa Ratu hanya meminta kejelasan mengenai pembayaran honornya yang dikabarkan telah diserahkan kepada ayahnya tanpa adanya surat kuasa dari Ratu. "Kami tegaskan, Ratu tidak bermaksud mangkir dari kewajibannya. Dia juga bukannya mau bersikap tidak kooperatif terhadap agenda promosi. Tapi ada hak yang memang harus diperoleh Ratu terlebih dahulu," jelas Risvan.
Salah satu tim kuasa hukum Ratu Sofya, Dede Rahmat, menambahkan bahwa saat ini kliennya hanya ingin memperjuangkan haknya sebagai aktris. Artis berusia 22 tahun itu menginginkan agar masalah pembayaran honor yang merupakan hal mendasar dalam kontrak kerjasama segera diselesaikan. Ratu Sofya pun mengakui bahwa dirinya merasa kecewa dengan pihak rumah produksi. "Pastinya, kecewa. Alasan itu yang membuat saya dan kuasa hukum ada di sini sekarang," pungkasnya.
Berikut video yang diunggah terkait pernyataan Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya.
(wk/timw)