Asisten pribadi Matthew Perry, Kenneth Iwamasa, divonis tiga tahun penjara terkait kematian aktor Friends.
- Jumat, 29 Mei 2026 - 08:02 WIB
WowKeren - Asisten pribadi Matthew Perry, Kenneth Iwamasa, baru saja dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun lima bulan akibat keterlibatannya dalam kematian aktor terkenal tersebut. Vonis ini diambil oleh pengadilan Los Angeles pada Selasa, 27 Mei 2026, menandai tahap akhir dari proses hukum panjang yang menyusul tragedi kematian Perry pada Oktober 2023.
Matthew Perry, yang dikenal luas berkat perannya dalam serial fenomenal 'Friends', ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles pada usia 54 tahun. Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa kematiannya disebabkan oleh efek akut ketamin, dengan tenggelam dan penyakit arteri koroner sebagai faktor tambahan yang memperburuk keadaannya.
Dalam persidangan, Kenneth Iwamasa yang tinggal bersama Perry dan bertugas sebagai asisten pribadi, mengaku bersalah atas konspirasi dalam distribusi ketamin yang berujung pada kematian aktor tersebut. Iwamasa dituduh membantu memperoleh obat terlarang itu melalui dua dokter dengan total biaya mencapai 50 ribu dolar AS dalam beberapa minggu sebelum kejadian tragis itu.
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Iwamasa, yang tidak memiliki latar belakang medis, bahkan menyuntikkan ketamin kepada Perry beberapa kali. Selain hukuman penjara, ia juga dijatuhi dua tahun masa percobaan dan denda sebesar 10 ribu dolar AS.
Hakim Sherilyn Peace Garnett menilai bahwa Iwamasa seharusnya menyadari riwayat kecanduan yang dialami Perry, namun tetap terlibat dalam tindakan ilegal tersebut. Pengadilan juga menyoroti upaya penghilangan barang bukti setelah kematian aktor itu terjadi.
Usai mendengar putusan hakim, Iwamasa menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Perry. “Saya sangat menyesal atas semua yang telah terjadi. Saya akan menyesali tindakan ini seumur hidup,” ucapnya di ruang sidang.
Sementara itu, Caitlin Morrison, saudari Matthew Perry, mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki rasa simpati terhadap Iwamasa. Dalam surat yang dibacakannya di pengadilan, ia menilai bahwa sang asisten telah meninggalkan Perry dalam kondisi yang sangat berbahaya pada malam kematiannya.
Kasus ini juga menarik perhatian karena melibatkan beberapa nama lain. Jasveen Sangha, yang dijuluki “Ratu Ketamin”, sebelumnya sudah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena memasok narkoba ilegal. Selain itu, konselor rehabilitasi Erik Fleming dan dua dokter, Salvador Plasencia serta Mark Chavez, juga menerima hukuman atas keterlibatan mereka dalam distribusi ketamin kepada Perry.
Kematian Matthew Perry sendiri telah mengguncang dunia hiburan, terutama bagi para pemeran 'Friends' seperti Courteney Cox, David Schwimmer, Matt LeBlanc, dan Lisa Kudrow, yang secara kompak menyampaikan penghormatan emosional untuk sahabat dan rekan kerja mereka selama bertahun-tahun.
(wk/timw)