Richard Lee kini menjalani karantina di Lapas Pemuda menjelang persidangan kasus kosmetik.
- Senin, 08 Juni 2026 - 14:01 WIB
WowKeren - Richard Lee, dokter kecantikan yang tengah menghadapi kasus hukum, saat ini menjalani masa karantina di Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang. Kejaksaan Tinggi Banten telah menyatakan berkas perkara Richard Lee lengkap, menandai persiapan menuju persidangan yang akan datang. Richard Lee dititipkan setelah penyidik Polda Metro Jaya melengkapi beberapa kekurangan alat bukti yang sebelumnya tertahan.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, menekankan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi Richard Lee di dalam lapas. "Status warga binaan semua sama dan harus berbaur. Tidak ada kekhususan, tidak ada spesial. Semua sama. Di mata hukum semua sama. Sebelum dititipkan ke sini, Richard Lee dipastikan dalam kondisi sehat," ungkapnya.
Saat ini, Richard Lee sedang beradaptasi dengan lingkungan barunya di lapas, di mana ia ditempatkan dalam sel bersama 10-15 warga binaan lainnya. Selama masa karantina ini, Richard Lee dilarang dijenguk oleh pihak luar, termasuk keluarga, selama dua minggu. "Karena Richard Lee sedang menjalani masa pengenalan lingkungan di lapas tersebut," tambah Anak Agung Made Suarja Teja.
Menjelang persidangan, Richard Lee menyatakan sikap kooperatifnya. Ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses persidangan dan memberikan keterangan berdasarkan fakta hukum yang ada. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh dokter kecantikan Amira Farahnaz, yang mengklaim bahwa Richard Lee mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai label dan menyesatkan konsumen.
Akibat dari tuduhan tersebut, Richard Lee dijerat dengan UU Kesehatan yang mengancam hukuman hingga 12 tahun penjara, serta UU Perlindungan Konsumen yang dapat mengakibatkan hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Proses hukum ini menjadi perhatian publik, terutama bagi para penggemar dan masyarakat yang mengikuti perkembangan karir Richard Lee sebagai dokter kecantikan.
(wk/timw)