Kombes Pol. Iman Imanudin Imbau Penyelesaian Kasus Roy Suryo Sesuai Hukum
Instagram/Roy Suryo/Instagram
Selebriti

Kombes Iman Imanudin menyerukan semua pihak menghormati proses hukum dalam kasus Roy Suryo.

WowKeren - Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Iman Imanudin, mengajak semua pihak yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Jokowi untuk menghormati serta mematuhi mekanisme hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Iman saat proses penyerahan bukti dan tersangka ke pihak Kejaksaan pada Senin, 22 Juni 2026.

"Mari kita sama-sama, seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum dengan benar dan baik, bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoax atau tidak benar," tegas Iman.

Iman juga meminta semua pihak yang merasa terlibat dalam proses hukum ini untuk mengikuti mekanisme yang ada. Ia menambahkan bahwa ada mantan pejabat yang merasa masih memiliki kekuasaan dalam dinamika hukum yang terjadi selama hampir satu tahun ini. "Sebagaimana teman-teman ketahui ada mantan pejabat yang merasa menjadi pejabat, dan lain-lain. Kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur proses penyidikan ini," ujar Iman dengan wajah serius.

Kombes Iman juga memberikan kesempatan kepada pihak Roy dan Tifa untuk mengajukan keberatan melalui saluran hukum yang telah ditentukan. "Semua ketentuan prosedural ada rambu-rambunya. Kalau ada hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan," tambahnya dengan tegas.

Berikut video yang diunggah terkait pernyataan Kombes Iman Imanudin:


Kasus pencemaran nama baik serta fitnah yang melibatkan Roy Suryo ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak spekulasi. Kombes Iman menekankan pentingnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa adanya misinformasi yang beredar di media sosial.

Selain itu, Iman juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap berpegang pada prosedur yang berlaku dan menggandeng semua elemen terkait untuk menjaga keadilan. Ia berharap dengan adanya edukasi hukum yang baik, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum.

Melihat dinamika yang terjadi, Kombes Iman mengharapkan semua pihak dapat saling mendukung agar kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. "Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa proses hukum ini tidak hanya adil, tetapi juga transparan. Kami tidak akan membiarkan proses hukum ini terpengaruh oleh narasi-narasi yang tidak benar," tegasnya.

Penegasan Kombes Iman ini menjadi penting mengingat banyaknya informasi yang tidak akurat yang beredar di masyarakat. Dengan adanya keterlibatan mantan pejabat dalam proses hukum ini, diharapkan tidak akan ada pengaruh yang merugikan terhadap jalannya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Dengan begitu, Kombes Iman Imanudin terus mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar dan selalu merujuk pada sumber yang valid. Ia juga menekankan bahwa hukum harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak tanpa terkecuali.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait