Adapun perubahan logo halal tersebut menuai banyak kritikan dari publik. Logo tersebut dinilai mengandung unsur wayang 'gunungan' sehingga memicu asumsi terlalu Jawasentris.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai logo tersebut tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional, namun tertarik ke dalam kearifan lokal. Anwar menyebut yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa.
Sejumlah tokoh publik menyampaikan kritik mereka terhadap logo halal baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Elit politik, anggota DPR hingga pendakwah pun turut menyuarakan respons mereka.
Logo baru label halal Indonesia menuai pro kontra dari sejumlah pihak, termasuk publik Tanah Air. Pelabelan dan logo halal di Indonesia sendiri diketahui telah melalui perjalanan panjang.
Teuku Wisnu akui salut dengan perlakuan warga Jepang kepada umat Muslim yang terbilang minoritas di sana, singgung soal logo halal langsung direspons begini oleh netizen lain.
BPJPH Kemenag mengungkap logo Halal Indonesia baru yang mengadopsi bentuk gunungan pada wayang. Lantas apa makna logo baru Halal yang sempat menuai kritik tersebut?
Desain logo halal yang baru itu justru dikritik oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Menurutnya, logo halal tersebut jadi lebih mengedepankan artistik dan budaya lokal tertentu ketimbang menonjolkan kata halal dalam bahasa Arab.
Menurut Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, penetapan label halal baru tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).