Pengadilan Perancis memerintahkan majalah Closer untuk menyerahkan semua salinan foto topless Kate.
- Tim WowKeren
- Rabu, 19 September 2012 - 10:20 WIB
WowKeren - Kate Middleton dan Pangeran William sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, pengacara Kerajaan Inggris, Aurelien Hammelle akhirnya memenangkan gugatan hukum di Pengadilan Perancis, Selasa (19/9). Keputusan Pengadilan juga memerintahkan majalah gosip Perancis Closer untuk menyerahkan semua salinan foto-foto topless Kate.
Jika perintah pengembalian foto itu dilanggar, maka majalah Closer akan dikenakan denda 10 ribu Euro (Rp 125 juta) setiap lembar foto. Selain itu, foto-foto tidak boleh dijual kepada pihak lain di seluruh dunia.
Aurelien mengatakan privasi Kate telah dilanggar. "Dia adalah seorang wanita muda, bukan objek," imbuh Aurelien.
Keluarga kerajaan menyambut baik keputusan pengadilan ini. "The Duke dan Duchess of Cambridge sangat senang terhadap keputusan hakim," ujar juru bicara St. James Palace.
Meski sudah ada putusan pengadilan Perancis, namun editor majalah Chi, Alfonso Signorini menyatakan tetap mempublikasikan foto-foto tersebut. Ia mengatakan kepada Associated Press bahwa tidak takut dengan ancaman tindakan hukum. Alfonso juga menulis di Twitter, meski ada perintah angsung dari pemerintah, tidak bisa menghentikannya untuk menerbitkan foto-foto tersebut.
(wk/)