Dalam persidangan, kuasa hukum Dimas memberikan bukti kesepakatan damai kepada majelis hakim.
- Tim WowKeren
- Rabu, 17 Juli 2013 - 21:20 WIB
WowKeren - Tuduhan kasus pemukulan dan pengrusakan barang yang dilakukan Dimas Andrean akhirnya berlangsung damai. Rabu, 17 Juli, pengadilan menggelar sidang beragendakan pemeriksaan terhadap pemilik kos Sukmawan Sala Wijaya alias Lee.
Jonathan Tampubolon selaku kuasa hukum Dimas memberikan bukti kesepakatan damai kepada majelis hakim saat persidangan. Jonathan mengungkapkan bahwa kliennya dan Lee memang telah sepakat untuk menyudahi kasus penganiayaan di antara mereka. Perdamaian tersebut diharapkan Jonathan dapat memperingan tuntutan hukum yang dibebankan kepada Dimas.
"Ini untuk meringankan tuntutan, lagi pula dengan alasan Dimas tulang punggung keluarga, adanya perdamaian ini kita inginnya sih bebas," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7). "Besok akan dilanjutkan, tergantung jaksa mau nuntut seperti apa. Kita juga mau pledoi untuk memberikan pembelaan."
Sidang akan kembali digelar Kamis (18/7/2013) dengan agenda pemaparan jaksa penuntut umum mengenai tuntutan yang akan dilayangkan kepada Dimas. Untuk hal itu, Dimas pun telah mempersiapkan pembelaan.
(wk/)