Krisna didampingi kuasa hukum terus menyiapkan bukti-bukti dan melengkapi laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Niki.
- Tim WowKeren
- Selasa, 27 Agustus 2013 - 10:24 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani belum lolos dari ancaman balik ke penjara. Pasalnya, mantan asisten Niki, Krisna, masih tetap meneruskan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan aktris "Tali Pocong Perawan 2" itu.
"Target kami adalah NM masuk penjara," ujar pengacara Krisna, Hendarsam, ketika mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8). "Ada yang janggal, barang hilang sudah 1,5 bulan baru koar-koar. Harusnya dia lapor polisi. Ini kan aneh, ada apa-apanya."
Dalam pemeriksaan kali ini, tim kuasa hukum Krisna menyerahkan barang bukti yakni print out tulisan-tulisan Nikita di jejaring sosial. "Minggu ini kita periksa maraton saksi lain, bukti juga dihadirkan. Tapi saat ini bukti yang bisa kami buka adalah print out tulisan-tulisan NM di Twitter dan Path," lanjut Hendarsam.
Kasus ini dipicu lewat tuduhan Niki kalau Krisna telah mencuri iPhone dan anting berlian miliknya. Perkataan yang disebar via Twitter maupun Path itu membuat Krisna kini sulit mendapat pekerjaan karena dibaca pula oleh artis lainnya.
(wk/)