Ahmad Dhani Tak Jadi Tersangka dalam Kasus Dul
Selebriti

Polisi menegaskan tidak ada pasal pengalihan tindak pidana ke orangtua sehingga tersangka dalam kasus ini hanya Dul.

WowKeren - Ahmad Dhani mengaku siap menggantikan Dul Jaelani menerima hukuman terkait kasus kecelakaan maut yang menimpanya awal September lalu. Namun, polisi menegaskan tidak akan ada pengalihan hukuman dari tersangka ke orangtuanya.

"Tersangka hanya satu, yaitu AQJ. Tidak ada yang lain. Di UU lalu lintas tidak ada pasal yang menyatakan tentang pengalihan tindak pidana kepada orangtua," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/11). "Jadi tersangkanya ya pelaku sendiri."

Meski demikian, ancaman hukuman separuh dari maksimal akan diberlakukan karena Dul masih di bawah umur. Sambodo juga mengingatkan agar masyarakat banyak belajar dari kasus ini.


"Karena tersangka masih di bawah umur, maka diberlakukan ancaman hukuman separuh dari maksimal," lanjutnya. "Banyak pelajaran dari kasus ini. Mari lihat kasus tidak hanya dari penegakan hukumnya, tapi juga edukasi dan sisi sosial."

Berkas perkara Dul telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (11/11). Jika sudah lengkap, Dul akan segera masuk persidangan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait