Mantan Penata Rambut Tuntut Nicki Minaj Rp 352 Miliar
Selebriti

Terrence Davidson, mantan penata rambut Nicki, menuduhnya mencuri desain wig dan menjualnya serta menipunya dalam rencana kerja sama.

WowKeren - Nicki Minaj dituntut mantan penata rambutnya, Terrence Davidson, atas tuduhan mencuri desain wig dan penipuan kerja sama. Terrence yang mulai bekerja untuk Nicki pada Januari 2010 lalu ini mengajukan tuntutan sebesar USD 30 juta (sekitar Rp 352 miliar) di pengadilan Atlanta, Jumat (21/2).

Terrence mengaku membantu Nicki membuat wig yang membuatnya mudah dikenali di awal karirnya, termasuk yang ia kenakan di MTV Video Music Awards 2010. Namun Nicki malah menjual wig hasil rancangan Terrence di websitenya. Ia baru menyadari hasil karyanya dijual saat seseorang mengiriminya foto wig tersebut.

"Aku melihat wig itu dijual online," ujar Terrence yang juga bekerja dengan artis lain seperti Patti LaBelle dan Remy Ma. "Orang-orang pada dasarnya menggandakan apa yang kubuat untuk Nicki."


Terrence juga mengaku diajak berdiskusi dengan tim Nicki untuk bekerja sama menjual wig dan membuat reality show tentang tata rambut wig selebriti. Namun Nicki dan timnya justru mengasingkan Terrence dan menghalanginya untuk memperkenalkan wig rancangannya.

"Mungkin terdengar aneh karena pria ini mengajukan tuntutan gara-gara wig," tambah Chestnut, pengacara Terrence. "Tapi kita harus mempertimbangkan konteksnya. Ini semua tentang merek yang telah dibangun Terrence."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait