Eddies memohon doa agar diberi kelancaran ketika menjawab pertanyaan penyidik terkait menerima aliran dana miliaran rupiah dari suaminya, Ferry Setiawan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 07 Maret 2014 - 15:18 WIB
WowKeren - Eddies Adelia akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eddies diselidiki karena menerima aliran dana miliaran rupiah dari suaminya, Ferry Setiawan, yang juga tersangka kasus penggelapan dana investasi mencapai Rp 21 miliar.
Eddies bersikap tegar ketika datang didampingi pengacaranya, Radhitya Yosodiningrat, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (7/3). "Bismillah, mohon doanya saja. Semoga nanti diberikan kelancaran ya. Maag saya kambuh kemarin," tutur Eddies mengungkapkan alasannya absen di pemanggilan pertama.
Bintang sinetron yang pernah dekat dengan Ustadz Solmed ini terancam hukuman penjara 5 tahun. Pengacara Eddies, Radhitya, belum bisa mengiyakan tentang rencana penahanan polisi setelah kliennya menjalani pemeriksaan.
"Kalau ditanyakan soal penahanan, ya mungkin saja ya. Tapi soal itu kan kewenangan penyidik," kata Radhitya. "Kita lihat saja nanti."
(wk/)