Selain memasrahkan diri kepada Tuhan, Eddies juga berharap kasus suaminya itu bisa menemukan keadilan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 15 April 2014 - 22:35 WIB
WowKeren - Besok Rabu (16/4), suami Eddies Adelia, Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan akan menjalani sidang kelanjutan kasus penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eddies akan menemani sidang suaminya itu.
Namun wanita 36 tahun ini tidak mempersiapkan apa-apa. Dia hanya berdoa agar kasus suaminya itu cepat selesai. "Nggak ada persiapan, nggak ada persiapan apa-apa. Bismilah aja," ujar Eddies saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).
Di sidang sebelumnya, Selasa (8/4), Eddies tidak bisa hadir karena hakim dan saksi tidak hadir. "Kemarin dibatalin, kemarin juga aku nggak datang. Ternyata batal sidang karena saksinya nggak datang," katanya. "Hakimnya ada apa gitu, di tipikor."
Meski demikian, wanita kelahiran Yogyakarta ini tetap optimis agar kasus yang dibelit suaminya itu bisa mendapat keadilan. "LillahitaAlah aja mas sama Allah, mudah-mudahan mendapatkan keadilan," tandasnya.
Ferry dilaporkan dengan dugaan penipuan, penggelapan sebesar Rp 21 miliar serta pencucian uang. Ferry bisa dijerat, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan junto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(wk/)