Jaycee mengaku melanggar hukum dan patut dihukum, ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
- Tim WowKeren
- Jumat, 09 Januari 2015 - 14:20 WIB
WowKeren - Hukuman terhadap anak Jackie Chan yang terkena kasus narkoba telah resmi diumumkan pengadilan, Jumat (09/01). Pengadilan wilayah Beijing menjatuhkan vonis pada Jaycee Chan 6 bulan penjara.
Hukuman ini jauh lebih ringan dari perkiraan sebelumnya yang memperhitungkan bahwa kemungkinan Jaycee akan dipenjara maksimal selama 3 tahun. Hal itu berdasarkan barang bukti berupa 100 gram narkoba yang ditemukan di rumahnya.
Jaycee sudah menjalani penahanan sejak Agustus 2014. Dengan demikian ia tak lama lagi akan bebas. Ketika di persidangan, Jaycee mengakui kesalahannya.
"Saya telah melanggar hukum dan patut dihukum," kata Jaecee seperti dikutip Reuters. "Setelah kembali ke masyarakat, saya tidak akan mengulanginya lagi karena saya tidak ingin mengecewakan keluarga dan teman-teman saya lagi."
(wk/)