Selain bisa mendapatkan sanksi hukum 5 tahun penjara, Farhat Abbas juga dikenai denda kurang lebih Rp 1 miliar.
- Tim WowKeren
- Jumat, 10 April 2015 - 08:17 WIB
WowKeren - Gara-gara hujatan Farhat Abbas di Twitter tentang Ahmad Dhani, ia terancam akan mendekam di jeruji besi. Tak tanggung-tanggung, ancaman tersebut adalah berupa 5 tahun penjara dan denda uang yang jumlahnya sangat fantastis.
Kamis (9/4) lalu, Dhani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk melanjutkan kasusnya dengan pengacara tersebut. Suami Mulan Jameela itu diberikan 17 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, mengatakan, berkas-berkas pelaporan akan diselesaikan dan segera diserahkan di Kejaksaan. Ia juga membahas tentang sanksi hukum yang nantinya bisa diterima Farhat.
Ramdan melanjutkan, mantan suami Nia Daniati ini bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. "Ancaman 5 tahun penjara dan denda kurang lebih Rp 1 miliar," ujarnya.
"Mudah-mudahan bisa seperti akun @triomacan2000, sudah banyak masuk penjara," lanjut Ramdan. "Kita lihat apakah polisi mampu dan berani memasukkan Farhat sesuai tuntutan UU ITE."
Kasus ini diawali dengan hinaan Farhat di akun Twitternya mengenai Dhani yang ia anggap gagal dalam mendidik Dul Jaelani. Hinaan tersebut terkait insiden kecelakaan Dul yang menewaskan 7 korban pada Oktober 2013 lalu.
"Dari ahli bahasa menyatakan tweet itu menghasut orang, menebar kebencian," pungkas Ramdan. "Ahli IT menyatakan tweet itu dari akun Farhat." tutur Ramdan.
(wk/)