Rio Reifan Resmi Divonis 1,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba
Selebriti

Rio mengaku masih ingin mengajukan pembelaan dan berharap bisa menjalani rehabilitasi ketimbang dipenjara.

WowKeren - Kabar buruk bagi pesinetron Rio Reifan. Artis yang tersangkut kasus narkoba itu telah mendapat vonis hukuman pada Senin (27/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terdakwa dituntut dengan kurungan penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," ucap JPU di ruang sidang. Menanggapi vonis tersebut, bintang sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" ini hanya bisa pasrah. "Berat sih, ya pasrah aja," serunya.

Meski begitu, Rio yang juga pernah dipenjara karena kasus kekerasan tersebut ingin mengajukan pembelaan diri. Rio akan meminta keringanan dalam sidang berikutnya, 3 Agustus mendatang. Ia berharap bisa diperbolehkan menjalani rehabilitasi ketimbang masuk penjara.


"Pembelaan iya, cuma biar pengacara aja karena nggak tahu prosedurnya," seru Rio. "Itu masih kita coba, mungkin minggu depan sekalian pledoi. Ya saya kasih tahu untuk sabar aja," timpal pengacaranya, Cindy Welan.

Rio telah lama terjebak dalam lingkaran narkoba. Ia mengaku sering memakai narkoba pada 2012. Akibatnya, Rio mengalami gangguan kesehatan. 8 Januari lalu, Rio ditangkap karena kasus narkoba bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan alat isap.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait