Arab Saudi Bakal Denda Pekerja Wanita yang Ogah Berhijab Rp 18,4 Juta
Dunia

Peraturan baru dari Kerajaan Teluk menyebutkan jika ada pekerja wanita yang tidak mengenakan hijab, maka akan dikenakan denda.

WowKeren - Setiap pekerja wanita di Arab Saudi tampaknya harus sangat berhati-hati. Pasalnya, jika mereka ketahuan tidak mengenakan hijab saat bekerja maka mereka akan dikenakan denda menurut peraturan baru dari Kerajaan Teluk.

"Setiap perusahaan harus mewajibkan setiap pekerja wanita untuk menggunakan penutup kepala sesuai yang tertulis dalam peraturan," kata Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi. "Bila mereka tidak mengenakannya, maka akan dikenakan denda sampai dengan Rp 18,4 juta."


Rupanya, peraturan baru tersebut tidak hanya terbatas bagi pekerja wanita saja. Jika ada perusahaan yang kedapatan lalai membiarkan pekerja wanitanya bekerja pada malam hari, maka akan dikenakan sanksi denda.

"Perusahaan yang gagal menempatkan pekerja wanitanya dalam jam kerja juga turut dikenakan hukuman denda," pungkasnya. "Hukuman dendanya sebesar 10 ribu Dirham atau setara dengan Rp 36,8 juta."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!