Tersangka kekerasan seksual terhadap anak tidak mau dihukum kebiri.
- Tim WowKeren
- Senin, 02 November 2015 - 15:52 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan wacana tentang hukuman kebiri yang langsung hangat diperbincangkan publik. Banyak yang setuju, namun tidak sedikit yang menganggap hukuman itu tidak manusiawi.
Baru-baru ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menyempatkan diri untuk mengunjungi seorang tersangka bernama Maskur. Maskur adalah salah satu pedofil yang ditahan karena melakukan kekerasan seksual pada lebih dari 15 anak di Pancoran, Jakarta Selatan.
Kunjungan Yohana tersebut bertujuan untuk memberitahu mengenai wacana hukuman kebiri bagi para pedofil. Saat diberitahu, pria berusia 34 tahun itu sangat kaget dan ketakutan.
"Dia bilang, saya siap dihukum apapun, mau dihukum cambuk, penjara seumur hidup atau dihukum mati sekalipun, saya siap," ujar Yohana menirukan Maskur saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian PPA, di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (02/10). "Asalkan tidak dikebiri. Karena saya masih muda Bu."
Selama berdialog dengan tersangka terungkap, bahwa pornografi merupakan salah satu pemicu tindakan bejat itu. Sebagai contoh Maskur, pria ini gemar menonton pornografi sejak berusia delapan tahun.
Kapolres Jakarta Selatan, Wahyu Hadiningrat juga sempat mengatakan Maskur sering mengajak korban menonton film porno. Setelah itu ia baru melakukan perbuatan bejatnya.
Sementara itu, Maskur diketahui telah melakukan kekerasan seksual pada anak sejak tiga tahun lalu. Akibat perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai isi pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 292 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(wk/)