Rayakan Hari Pahlawan, Pengendara Lakukan 'Upacara' 60 Detik
Nasional

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenang nilai-nilai perjuangan dari para pahlawan di manapun kita berada.

WowKeren - Tanggal 10 November selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan. Kegiatan Upacara pun dilakukan berbagai kalangan di berbagai tempat di penjuru Tanah Air. Bahkan, pada tahun ini para pengendara juga terlibat melakukan upacara.

"Pada hari ini, banyak yang merayakan Hari Pahlawan dengan melakukan upacara," ungkap Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). "Tapi kita ingin mereka yang sedang beraktivitas di jalan juga bisa merayakannya, minimal mengingat bahwa hari ini adalah 10 November, Hari Pahlawan."

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengenang nilai-nilai perjuangan dari para pahlawan. "Agar nilai-nilai perjuangan pahlawan, dalam kegiatan apapun, tetap bisa kita kenang," sambungnya. Kegiatan itu pun dilaksanakan serentak sekitar pukul 08.15 WIB pagi tadi di beberapa jalan protokol Ibukota.


Imbauan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/3097/X/2015 tanggal 27 Oktober 2015 dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian yang ditandatangani atas nama Kapolda dan Kepala Biro Operasi Komisaris Besar Martuani Sormin. Selain polisi, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga mengrimkan imbauan lewat pesan singkat.

Isi dari imbaun tersebut adalah agar kendaraaan diberhentikan selama 45 detik untuk memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2015. Adanya imbauan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat dari Kementerian Sosial RI No 96/MS/B/10/2015 tanggal 9 Oktober 2015 tentang izin menghentikan kendaraan bermotor dalam rangka hening cipta Hari Pahlawan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!