Dituduh Jadi Dalang Demo Tuntut Ahok, Rektor UNJ Pecat Ketua BEM
SerbaSerbi

Ketua BEM UNJ, Ronny Setiawan diberhentikan karena dianggap melakukan tindakan penghasutan.

WowKeren - Menjadi aktivis mahasiswa tampaknya bukanlah hal yang mudah. Selain berani bersikap kritis, seorang aktivis juga harus berani menanggung segala risiko yang mungkin ia peroleh.

Contohnya adalah seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ronny Setiawan. Baru-baru ini, Ronny harus rela diberhentikan dari kampus lantaran dianggap telah melakukan tindakan yang tergolong kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik dan tindakan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan program yang diselenggarakan UNJ.

Surat pemecatannya bahkan dikeluarkan langsung oleh Rektor UNJ, Djaali pada tanggal 4 Januari 2016. Pemberhentiannya sebagai mahasiswa aktif di Fakultas MIPA UNJ berawal dari aksi unjuk rasa yang pernah dilakukannya.

Kala itu, Ronny dan kawan-kawan menggelar demo menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ahok diminta mundur dari jabatannya lantaran dinilai memberikan dokumen RAPBD 2015 palsu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Tak cukup sampai di situ, aksi demo kembali berlanjut ketika terjadi penggusuran di Kampus MIPA. Mendengar hal tersebut, BEM UNJ mengultimatum Rektor Djaali dan meminta digelar pertemuan mahasiswa karena menemukan dugaan penyimpangan.

Bersama dengan sang kakak, Ronny kemudian dipanggil ke Dekanat MIPA untuk mendengarkan SK pemecatannya dengan nomor 01/SP/2016. Merasa diperlakukan tidak adil, Ronny menyebut jika dirinya akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kembali hak belajarnya.

"Intinya saya diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas penghasutan," kata Ronny. "Saya akan melakukan upaya untuk mendapatkan kembali hak saya sebagai mahasiswa aktif."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait