Rumah karaoke milik Inul harus berhadapan dengan hukum karena dianggap melanggar hak cipta.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 16 Januari 2016 - 17:59 WIB
WowKeren - Rumah karaoke pedangdut Inul Daratista yang bernama "Inul Vizta" kembali dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kali ini, pihak yang melaporkan adalah band DeMasterpiece.
Tak hanya milik Inul, DeMasterpiece juga memperkarakan "Diva Karaoke" dan juga "Nav Karaoke". Hal ini harus dilakukan karena para member merasa pihak Inul tak menanggapi somasi dari mereka.
"Awalnya kita sudah memberikan somasi, tapi karena tak ada tanggapan akhirnya kita laporkan," ujar Syairul Irwanto selaku pengacara, Jumat (15/1) malam. "Klien kami juga sudah di-BAP baru-baru ini."
DeMasterpiece yang digawangi oleh Victor (Vocal), Virna (Vocal 2) dan Ibenk (Guitar) menganggap "Inul Vizta" telah melanggar hak cipta. Mereka merasa rumah karaoke itu menyediakan lagunya tanpa izin.
(wk/)