Pimpinan KPK dan Kapolri akan dipanggil Ketua DPR terkait penggeledahan ruangan anggota dewan pada Jumat (15/1) lalu.
- Tim WowKeren
- Selasa, 19 Januari 2016 - 12:44 WIB
WowKeren - Pekan lalu pada Jumat (15/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 ruangan anggota Komisi V DPR RI. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyeret nama Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka.
Tak hanya Damayanti, KPK juga memeriksa ruangan Budi Supriyanto dan Yudi Widiana dengan membawa serta anggota Brimob untuk mengawal proses penggeledahan. Namun, langkah pemeriksaan KPK tersebut dinilai tidak tepat.
Hal ini karena keterlibatan Brimob yang dianggap menghina DPR. Ketua DPR, Ade Komarudin menyebut kompleks parlemen sebagai simbol demokrasi tercoreng namanya dengan masuknya aparat bersenjata lengkap.
Oleh sebab itu, Ade Komarudin pun segera akan memanggil pimpinan KPK dan Kapolri. Langkah itu dilakukan untuk meminta klarifikasi atas apa yang dilakukan KPK bersama Brimob tempo hari.
"Kami pimpinan fraksi dan pimpinan dewan sepakat akan segera mengundang Kapolri dan pimpinan KPK untuk mengklarifikasi proses penggeledahan ruang kerja anggota dewan," kata Ade Komarudin, Senin (18/1). "Ini kantor parlemen, ini kantor perwakilan 560 orang yang dipilih rakyat Indonesia. Ini simbol demokrasi, demokrasi Indonesia berjalan dengan baik, tak boleh dicoreng dengan senjata laras panjang."
(wk/)