Pengacara merasa heran karena pengaduannya terus ditolak polisi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 04 Februari 2016 - 07:59 WIB
WowKeren - Indra Bekti sudah dua kali dilaporkan kuasa hukum Gigih Arsanofa. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan yang kedua di Mabes Polri.
Karena ada indikasi kurangnya bukti-bukti, hingga kini laporan atas dugaan pelecehan seksual itu masih ditolak polisi. Ini tentu saja membuat pihak Gigih bertanya-tanya. Pasalnya, kuasa hukum sudah memperlihatkan bukti WA ajakan ML oleh sosok berakun Inbek.
"Tadi disuruh ke ahli bahasa untuk melihat pesan-pesan Whatsapp apakah ada pelanggaran seksual dan ITE atau tidak," kata pengacara Gigih, Gading Nainggolan. Tak menutup kemungkinan, pihak Gigih akan melapor ke Komisi III DPR dan Presiden Joko Widodo.
"Banyak kasus sama seperti ini diproses sampai persidangan. Kenapa aduan semacam ini ditolak?" tanya Gading. "Kalau ditolak dipolisi, nanti ke DPR, nanti akan ke Presiden."
(wk/)