Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan eksekusi tersebut akan dilakukan pada terpidana mati narkoba asal Indonesia.
- Tim WowKeren
- Jumat, 18 Maret 2016 - 20:44 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia dikabarkan akan kembali melakukan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba di 2016. Kabar ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengungkapkan kali ini eksekusi hukuman mati tersebut akan dilakukan kepada terpidana asal Indonesia. Sayangnya, Luhut tak menjelaskan lebih lanjut siapa sajakah nama-nama terpidana mati tersebut. Ia juga tak mengungkapkan lebih detil kapan eksekusi itu akan dilakukan.
"Tahun ini akan dilaksanakan (hukuman mati) ke orang-orang Indonesia," ujar Luhut saat memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Bandung, pada Jumat (18/3/2016), seperti dilansir Tempo. "Bahaya itu."
Menurut Luhut situasi peredaran narkoba di Indonesia memang cukup parah. Bahkan, Luhut mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Indonesia lebih parah dari terorisme.
"5,9 juta orang terlibat narkoba (di Indonesia), sebanyak 30-50 orang mati per hari," tambahnya. "Lebih parah dari terorisme menurut saya."
Luhut menjelaskan banyak terpidana mati narkoba berulah di balik jeruji tahanan. Hal ini dilakukan agar kasusnya dibongkar lagi dan eksekusi hukuman matinya ditunda. Namun kali ini pemerintah tak mau kecolongan dan akan tetap melaksanakan eksekusi tersebut.
"Sekarang tidak lagi kami tunggu hukuman mati," ungkap Luhut. "Tahun ini akan dilaksanakan ke orang-orang Indonesia."
Lebih lanjut, Luhut juga menuturkan bahwa kasus narkoba di Indonesia memang mengalami kenaikan sebanyak 13 persen di 2015. Kenaikan ini terjadi pada penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Menurut data, pengguna sabu-sabu meningkat 350 persen di 2015 dan pengguna ekstasi mengalami peningkatan 280 persen sejak 2014.
(wk/)