Denny tetap merasa dirinya tak ikut melecehkan Pancasila sebagai lambang negara.
- Tim WowKeren
- Senin, 21 Maret 2016 - 19:47 WIB
WowKeren - Kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang menimpa Zaskia Gotik menyeret rekannya sesama artis. Senin (21/3), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Denny Cagur, Ayu Ting Ting dan Julia Perez untuk menjadi saksi atas kasus tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Denny, Jupe dan Ayu menggelar jumpa pers. Diungkap Ayu dan Denny, ketiganya diminta menjawab sekitar 18 hingga 22 pertanyaan seputar apa yang mereka lihat, alami dan dengar di lokasi.
"Pokoknya kita udah sampein ke penyidik, biar jadi materi penyelidikan," ujar Denny saat ditanya apakah dirinya ikut dianggap bersalah. "Kami tidak bisa mengatakan. Nggak merasa melecehkan kalau sayanya."
Di sisi lain, Jupe menegaskan bahwa masalah ini tak mempengaruhi persahabatan yang terjalin antara Zaskia dengan dirinya dan Ayu. "Nggak ngaruh sama sekali, persahabatan tetap sama. Ini pembelajaran untuk kami semua."
Zaskia diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara dan terancam kena Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 68 UU RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.
(wk/)