Pemerintah Kota Makassar akan membuat kebijakan baru untuk melindungi keselamatan guru.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Agustus 2016 - 11:15 WIB
WowKeren - Kasus penganiayaan guru Dasrul memang sempat menghebohkan dan menjadi sorotan publik. Guru SMK 2 Makassar ini dipukul hingga mengalami luka dan pendarahan oleh Ahmad Adnan, wali murid AS lantaran tak terima anaknya dihukum.
Menanggapi kasus tersebut, Pemerintah Kota Makassar pun mengambil tindakan. Kabarnya akan diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang perlindungan guru.
"Melihat dari persoalan ini tentu difikirkan akan dibuat Perwali untuk melindungi para guru," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. "Melihat kasus seperti ini saya akan kumpulkan SKPD yang terkait untuk membahas pembentukan perwali termasuk bagian hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi."
Wali Kota Ramdhan atau yang akrab disapa Danny mengatakan jika ia memerintahkan setiap sekolah memiliki satpam. Ia juga menyarankan gerbang dikunci selama jam pelajaran agar tidak ada orang luar yang boleh masuk.
Sementara itu terkait status AS, Danny mengungkap jika mereka akan memberikan kesempatan untuk siswa kelas 2 itu. "Akan dikomunikasikan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait dengan masa depan anak itu, tetap meski bersalah harus mendapatkan pendidikan layak."
AS sendiri dan sang ayah kabarnya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, baru-baru ini bocah itu sempat mengaku menyesal dan menangis saat dikunjungi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Sulsel, Tenri A. Pallallo. Ia mengaku stress dan meminta untuk dikeluarkan.
(wk/)