Ini alasan pihak pengacara Hatta Taliwang mengajukan penangguhan penahanan.
- Tim WowKeren
- Senin, 12 Desember 2016 - 15:07 WIB
WowKeren - Pihak kepolisian baru-baru ini telah menangkap Hatta Taliwang karena diduga terlibat makar. Senin (12/12) pihak pengacara aktivis ini mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Hari ini kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara formal ke penyidik. Selain itu hari ini juga ada jadwal pemeriksaan Pak Hatta sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua Advocat Cinta Tanah Air (ACTA), Ahmad Leksono.
Ahmad Leksono mengungkap jika anak Hatta Taliwang, Rezqa Rencana Islami (30) akan menjadi penjamin. Tidak hanya itu, nama tokoh nasional juga akan diusulkan.
"Siapa saja penjamin yang adalah tokoh nasional, baru besok disusulkan. Tapi saya tidak bisa sebutkan siapa saja karena baru besok diminta tanda tangannya," imbuhnya.
Pihak pengacara beralasan jika Hatta Taliwang kooperatif. Tidak hanya itu, mereka mengajukan penangguhan penahanan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya yang memiliki asam lambung akut.
Semetara itu, pihak kepolisian sendiri telah menetapkan 10 orang tersangka lain terkait dugaan makar. Mereka adalah Rachmawati Soekarno, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran.
(wk/)