Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua Umum AJI, Suwarjono menghimbau seperti ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 13 Desember 2016 - 08:56 WIB
WowKeren - Sidang perdana kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar hari ini, Selasa, 13 Desember di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tidak seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa sidang berjalan tertutup, pada kenyataannya sidang disiarkan terbuka secara transparan. Oleh karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menghimbau agar media bijak dalam menyiarkan sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"AJI meminta media untuk bijak dalam menyiarkan sidang kasus bernuansa SARA mengingat dampak kasus ini sangat besar," kata Ketua Umum AJI, Suwarjono, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Desember.
Menurut Suwarjono, media memang punya kewajiban untuk menyiarkan berita sebagai bagian dari fungsinya untuk memenuhi kebutuhan publik akan informasi. Menyiarkan proses persidangan sepanjang dibolehkan pengadilan adalah bagian dari kebebasan pers, tapi Suwarjono juga mengingatkan soal tanggungjawab lainnya.
"Karena itu penting bagi media untuk mempertimbangkan dampak positif atau negatifnya. Untuk isu SARA, saya berharap media tidak mengejar rating atau jumlah penonton, bisnis atau untuk memenuhi keinginan politik yang berperkara. Namun juga mempertimbangkan efek yang muncul akibat pemberitaan," tulisnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, kasus yang menimpa Ahok ini bukan semata kasus pidana biasa. Kasus ini tergolong sensitif dan bisa membahayakan kebhinnekaan bangsa jika tak dikelola dengan tepat.
"Peran media cukup besar dalam soal ini. Siaran media yang proporsional dan sesuai KEJ diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi atas kasus itu tanpa mengorbankan kebhinnekaan bangsa ini," jelasnya.
Revo meminta media untuk menjadikan kepentingan publik dan bangsa sebagai pertimbangan utama, daripada soal faktor rating atau perolehan iklan yang bisa didapatkan dari pemberitaan kasus.
(wk/)