Nota Pembelaan Dianggap Menista Agama, Ahok Bakal Kembali Dilaporkan
Nasional

Habiburokhman berencana kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri karena pernyataan di nota pembelaan.

WowKeren - Meski telah menjalani sidang perdananya pada Selasa (13/12), Ahok masih saja belum terbebas dari kontroversi. Nota pembelaan yang dibacakannya di pengadilan dinilai kembali melecehkan agama.

"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati, bahkan sampai gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," ujar Ahok di persidangan.

Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman baru-baru ini mengungkap keinginannya untuk kembali melaporkan pemilik nama asli Basuki Tjahaja Purnama itu. Ia mengaku tidak terima dengan nota pembelaan yang dibacakan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut.


"ACTA melaporkan karena Ahok diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Quran dibilang dibohongi kita enggak terima, apalagi dibilang untuk memecah rakyat," ujar Habiburokhman.

Sementara itu, Ahok sendiri didakwa melakukan penistaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah dalam pidatonya beberapa waktu lalu. Namun nota pembelaannya kemarin di membantah tudingan dan mengaku tidak memiliki niat melecehkan Al Quran. Sidang Ahok sendiri ditunda hingga 20 Desember mendatang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait