
Kantor Jaksa Publik Seoul mengungkap nasib wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual Lee Jin Wook...
- Tim WowKeren
- Kamis, 15 Desember 2016 - 13:32 WIB
WowKeren - Seorang wanita, "A", melaporkan Lee Jin Wook atas tuduhan pelecehan seksual Juli lalu. Wanita yang sebelumnya sempat berkencan dengan Lee Jin Wook tersebut mengaku dilecehkan di apartemennya.
Sempat membantah, Lee Jin Wook akhirnya terbukti tak bersalah setelah melalui proses pemeriksaan. Bintang "Goodbye Mr. Black" tersebut melaporkan balik "A" atas tuduhan palsu dan pencemaran nama baik.
Hari ini, Kamis (15/12), Kantor Jaksa Publik Distrik Pusat Seoul mengungkap berita terbaru mengenai kasus Lee Jin Wook dan "A". Divisi riset kasus kriminal terhadap wanita dan anak-anak menyatakan bahwa wanita yang melayangkan tuduhan kepada Lee Jin Wook telah dibebaskan.
Pihak Kantor Jaksa Publik Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk membebaskan "A" dari tuntutan atas tuduhan palsunya tanpa penahanan. Hal ini tentu berlawanan dengan keinginan pihak Lee Jin Wook yang sempat melayangkan tuntutan balik atas tuduhan palsu.
Lee Jin Wook sendiri telah dibebaskan dari semua tuduhan Agustus lalu. "A" diketahui memanfaatkan hubungan asmaranya dengan Lee Jin Wook dan melayangkan tuduhan pelecehan seksual palsu terhadap mantan kekasih Gong Hyo Jin tersbut.
(wk/)