Apa saja yang terjadi selain Anggoro dipindahkan ke lapas lain dan Kalapas Sukamiskin bersedia dicopot jabatannya?
- Tim WowKeren
- Kamis, 09 Februari 2017 - 09:41 WIB
WowKeren - Bukan sekali-dua kali Lapas Sukamiskin, Bandung diberitakan dengan mudahnya "melepas" beberapa napinya untuk keluar sejenak dari sel tahanan. Kali ini, terpidana korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007, Anggoro Widjojo, diduga sering mondar-mandir lapas-apartemen di wilayah Sukamiskin. Anggoro diduga beberapa kali ke sebuah apartemen tanpa pengawalan.
Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk mencegah hal itu terjadi kembali, Kemenkumham memindahkan Anggoro Widjojo, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur. "Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi. Yang dua lain, kan, dikosongkan dulu ruangannya, jadi (Lapas) Sukamiskin akan kami perbaiki," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, baru-baru ini.
Selain Anggoro, ada pula Romi Herton sang mantan wali kota Palembang. Romi merupakan terpidana kasus suap ketua MK saat dijabat Akil Mochtar dan divonis 7 tahun penjara. Romi diduga menemui istri mudanya di kawasan Antapani dan tanpa pengawalan. Ada juga nama Rachmat Yasin, mantan bupati Bogor tersebut dipidana dalam kasus kasus tukar-menukar lahan dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Rachmat Yasin diduga pergi ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bandung tanpa pengawalan.
Sementara itu, pihak Lapas Sukamiskin menjawab tudingan pelesiran sejumlah narapidana. Sebelumnya beredar informasi bila para narapidana tersebut keluar lapas di luar dari tiga hal yang diperbolehkan, yakni sakit, menghadiri pernikahan dan melayat. Kalapas Sukamiskin, Dedi Handoko berjanji dirinya rela dicopot dari jabatan terkait hal tersebut. "Kalau yang bersangkutan dan warga binaan itu akan kami ambil tindakan tegas. Terkait masalah saya dicopot atau tidak, itu tergantung evaluasi pimpinan. Siap saya, siap saja," kata Dedi dilansir Liputan6, Rabu, 8 Februari.
Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tengah dalam pertimbangan memindahkan dua narapidana lain ke Lapas Gunung Sindur menyusul Anggoro. "Kita siapin dulu ruangannya dong. Di sana kan ruangan harus kita siapin. Tidak cukup," pungkas Yasonna.
September 2015, sebuah foto menghebohkan jagad maya saat menunjukkan seorang pria mirip Gayus Tambunan tersenyum menghadap kamera. Narapidana kasus korupsi pajak yang kerap membuat sensasi itu terlihat nongkrong di sebuah restoran, padahal harus kembali ke Lapas Sukamiskin karena menjadi terpidana perkara korupsi dan pidana pajak yang dihukum penjara selama 30 tahun. Tidak sepatutnya Gayus Tambunan berada di luar lapas ketika persidangannya selesai. Akibat ulahnya itu, Gayus juga dipindahkan dari LP Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur Bogor yang memiliki pengamanan lebih ketat.
(wk/)