Berapa jumlah warga yang telah mengikuti petisi untuk pemakzulan Donald Trump?
- Tim WowKeren
- Kamis, 09 Februari 2017 - 20:24 WIB
WowKeren - Donald Trump terus saja menuai kontroversi usai dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat. Berbagai kebijakannya menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya mengenai larangan imigran dari sejumlah negara muslim.
Bahkan, belakangan diketahui jika gerakan anti Trump di Amerika Serikat semakin meningkat. Tidak hanya memprotes kebijakannya, mereka juga membuat petisi untuk pemakzulan suami Melania Trump ini.
Berdasarkan kabar terbaru diketahui jika petisi itu sudah diikuti oleh sekitar 773 ribu orang. Jumlah itu tampaknya akan semakin bertambah dari hari ke hari.
Kampanye untuk memakzulkan Trump itu digagas oleh oleh kelompok advokasi RootsAction dan Free Speech for People. Mereka mengklaim jika adanya korupsi masif di Kepresidenan. Tidak hanya itu aktivitas bisnis Trump juga dituding telah melanggar konstitusi AS.
Sementara itu, Presiden AS hanya bisa dimakzulkan jika ia terlibat pengkhianatan, penyuapan, korupsi atau kejahatan tinggi lainnya. Selain Trump, upaya pemakzulan juga sempat menimpa Andrew Johnson (1868), Bill Clinton (1999) dan Richard Nixon (1974).
(wk/)