Namanya Disebut, Syahrini Terseret Kasus Suap Pajak?
Selebriti

Bagaimana nama Syahrini bisa dilibatkan dalam pengadilan kasus suap pajak tersebut?

WowKeren - Baru-baru ini nama Syahrini ikut disebut-sebut dalam kasus suap pajak. Hal ini terungkap dari ungkapan terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20 Maret. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi terdakwa suap pajak itu diketahui menangani persoalan pajak sejumlah wajib pajak, baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politisi dan artis.

Dilansir Tribun, awalnya jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang, salah satunya berisi dokumen berupa nota dinas. Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.


Di dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini. "Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.

Handang menjadi saksi untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair. Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak ini, Mohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp 6 miliar. Nama Syahrini sendiri hanya disebutkan sebatas keterangan saja, dan tidak terlibat dalam kasus hukum yang sedang terjadi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait