Kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi, memutuskan melaporkan Tsania Marwa ke polisi karena alasan ini.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 April 2017 - 18:58 WIB
WowKeren - Kisah perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa semakin memanas. Seperti yang telah diketahui, Tsania mendatangi rumah Atalarik baru-baru ini dengan membawa polisi.
Tampaknya, Tsania berharap bisa diizinkan masuk ke dalam rumah jika mengajak aparat kepolisian. Sayangnya, niat Tsania ini belum berhasil.
Bukan hanya gagal masuk ke dalam rumah, Tsania juga dipolisikan oleh pihak Atalarik. Kuasa Hukum Atalarik, Junaidi, melaporkan tindakan Tsania ini ke Polres Bogor mewakili Atalarik yang sekarang sedang umroh.
Junaidi menuduh Tsania telah melakukan perbuatan kurang menyenangkan. "Nggak jelas, dia ngancam-ngancam. Perbuatan tidak menyenangkan pasal 335," ujar Junaidi pada Senin (17/4) seperti dilansir detikHot.
"Dia mengancam-ngancam," ungkap Junaidi. "Ada memaksa masuk iya dia pakai aparat polisi."
Junaidi menuturkan pihak Atalarik sebenarnya tak bermaksud melarang Tsania masuk. Namun menurut Junaidi, cara yang dilakukan Tsania tidak memiliki etika.
"Bukan nggak diperbolehkan, boleh, tapi ada adab, ada etika, dan itu nggak dilakukannya," pungkas Junaidi. "Tapi itu tidak beretika dan tidak beradab."
(wk/)