Berikut ini postingan isi pengakuan N terkait Novel Baswedan dan dendam yang viral di media sosial.
- Tim WowKeren
- Jumat, 19 Mei 2017 - 09:43 WIB
WowKeren - Polisi Republik Indonesia (Polri) hingga kini masih melakukan penyelidikan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Baru-baru ini seorang berinisial N telah ditangkap lantaran diduga terkait dengan kejahatan tersebut.
Penangkapan N dilakukan setelah beredar videonya di media sosial. Dalam postingan itu, N mengaku dipaksa oleh Novel untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus dugaan korupsi.
Ia bahkan mengaku diancam, jika tidak memberikan kesaksian maka keluarganya bisa dipenjara. Berdasarkan video itu polisi kemudian menyimpulkan jika N tampaknya memiliki dendam tersendiri pada Novel.
Dengan pernyataan itu, polisi kemudian mengungkap adanya potensi N menjadi pelaku penyerangan Novel. "Kita melihat dari sudut pandang kasus penyiraman, kita lihat ini kelompok yang potensial. Kira-kira yang berpotensi sakit hati, dendam. Mungkin bisa karena masalah pekerjaan, kasus, masalah pribadi," jelas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Lebih lanjut, dalam video yang viral di internet N kabarnya juga mengaku dibayar untuk berbohong saat bersaksi untuk Muhtar Ependy. Ketika itu, Muhtar dijerat kasus kesaksian palsu dalam kasus korupsi Akin Mochtar.
Atas pengakuan tersebut pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan tekanan yang diterima N seperti yang disebutkan dalam video. Pemeriksaan terhadap N sendiri kabarnya telah selesai.
"Besok dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan paparan kepada pimpinan KPK mengenai temuan ini," pungkas Tito.
(wk/)