Kasus Pesta Seks Kaum Gay, Polisi Temukan 7 Orang Positif Narkoba
Nasional

Inilah pernyataan dari Kepala Kepolisian terkait penyelidikan lebih lanjut kasus pesta kaum homo.

WowKeren - Kepala Kepolisan Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan dari hasil penyelidikan polisi ada 7 orang yang positif menggunakan narkoba dalam pesta gay di Atlantis Spa and Gym, Kelapa Gading. Rinciannya adalah 6 orang menggunakan ganja dan satu orang sabu.

Dwiyono menambahkan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang ini masuk dalam kategori sepuluh orang yang kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedangkan lima orang ini masuk dalam kategori 131 orang yang masih proses pemeriksaan," ujar Dwiyono.


Menurut Dwiyono, kepolisian Jakarta Utara sudah koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional terkait dengan lima orang ini. "Apakah mereka ini ketergantungan narkoba dan sudah sejauh mana akan dilakukan penilaian oleh Badan Narkotika Nasional," kata Dwiyono.

Terkait dengan apakah ada yang terjangkit HIV, Dwiyono menjelaskan nanti akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kepolisian Resor Jakarta Utara menggerebek Atlantis Spa and Gym di Kelapa Gading pada Minggu (21/5) malam. Polisi menggiring ratusan orang yang saat itu tengah melakukan pesta gay bertajuk The Wild One.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait