Berikut data terbaru korban penyalahgunaan obat bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).
- Tim WowKeren
- Kamis, 14 September 2017 - 17:05 WIB
WowKeren - Puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban penyalahgunaan obat bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Sejauh ini, tercatat 50 orang dinyatakan gangguan mental dan tiga di antaranya meninggal dunia. Demikian informasi terbaru yang dilaporkan Viva.co.id, Kamis (14/9).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniati mengatakan awalnya korban berjumlah 30 orang. Namun kemudian, bertambah menjadi 50 orang. "Kemarin pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, malam ini sudah bertambah menjadi 50 orang," kata Murniati, di Kendari, Kamis (14/9), dilansir Antara.
Murniati menambahkan, usai mengonsumsi pil yang diduga mengandung narkoba tersebut, korban bertingkah seperti orang gila. "Para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," katanya.
Murniati mengatakan beberapa korban yang sudah ditangani mengaku mendapatkan obat itu dari seseorang yang tidak dikenal. "Obat itu ada yang dalam bentuk cair dan juga dalam bentuk tablet. Yang cair dicampur ke dalam minuman. Sampai saat ini, kami belum bisa pastikan jenis obat apa yang dikonsumsi para korban itu," jelasnya.
Melanjutkan keterangannya, Murniati menyebutkan bahwa sebagian besar dari korban adalah remaja, mulai dari pelajar SD, SMP dan SMA. "Bahkan, satu orang korban yang masih kelas VI SD meninggal karena mengonsumsi jenis obat tersebut, setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit," ujar Murniati.
(wk/)