Anggota polisi Polresta Malang Kota melakukan aksi sujud bersama untuk korban tragedi maut Kanjuruhan. Aksi sujud bersama itu juga turut disorot pakar Manajemen Isu dan krisis UB.
- Amelia Nur Fatimah
- Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:30 WIB
WowKeren - Anggota kepolisian Polresta Malang mengadakan aksi sujud bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan di momen apel pagi, Senin (10/10) kemarin. Aksi sujud bersama itu bertujuan untuk memohon maaf dan mendoakan tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
“Kita berempati dan sebagai keluarga besar Arema Police, dengan kedekatan historis yang cukup panjang dan erat. Merasa belasungkawa atas peristiwa tersebut," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat apel pagi, Senin (10/10).
Aksi sujud bersama itu disebut dilakukan secara spontan dengan instruksi dari Kombes Pol Budi Hermanto. Hal itu disampaikan oleh Ipda Eko Novianto selaku Kasi Humas Polresta Malang Kota.
“Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel,” ungkap Ipda Eko saat di konfirmasi media, Senin (10/10).
Sementara itu, pakar Manajemen Isu dan krisis Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, memiliki penilaian berbeda. Pia menilai bahwa aksi sujud bersama itu merupakan strategi komunikasi yang kurang tepat, bahkan berlebihan.
"Menurut saya, strategi ini adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang. Apalagi kejadian ini levelnya bisa dikatakan kejadian nasional bahkan internasional," kata Pia dalam keterangannya, Senin (10/10) melansir Tribunnews.com.
Menurut Pia, aksi sujud bersama itu lebih tepat dilakukan oleh Kapolres di wilayah lokasi kejadian. Atau, jika aksi itu mewakili institusi Polri, Pia menyebut Kapolri lah yang harusnya menyampaikan permintaan maaf tersebut.
"Tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kapolres Kota Malang hanya kebagian bahwa korbannya banyak bertempat tinggal di Malang," pungkas Pia.
Sementara itu diketahui bahwa Jajaran Polresta Malang Kota juga memberikan semangat dan bantuan kepada para korban tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk rasa ikut bertanggung jawab. Salah satunya adalah Alfiansyah (11), warga Bareng, Klojen, Kota Malang, yang ditinggal kedua orangtuanya akibat tragedi Kanjuruhan. Melansir Merdeka.com, Kapolresta Malang telah mengunjungi Alfiansyah dan memastikan bahwa Polresta Malang Kota akan mengangkatnya sebagai anak asuh.
(wk/amel)