Resmi Bebas Penjara, Anggita Sari Curhat Dijebak Soal Pesta Narkoba
Selebriti

Anggita mengaku kalau ia baru saja bebas pada Senin, 23 Oktober, dan mengungkap kisah kelamnya terkait narkoba.

WowKeren - Lama tak terdengar kabarnya, Anggita Sari kembali muncul di hadapan publik. Bintang sensasional itu rupanya telah bebas dari hukuman penjara akibat kasus narioba.

Ia terlihat sumringah dan lega bisa keluar dari balik jeruji penjara. "Iya, gue sudah bebas. Baru kemarin Senin," katanya pada detikHot, Rabu (25/10).

Anggita mengaku divonis penjara 1 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti bersalah atas kepemilikan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika.

"Vonis satu tahun," katanya. "Gue jalanin 11 bulan di Rutan Pondok Bambu dan RSKO waktu itu."


Anggita sempat curhat kalau kasus narkoba yang menjeratnya itu terjadi karena ia dijebak seorang DJ. Ia diajak ke klub malam dan sempat pesta narkoba dengan teman-teman lainnya.

"Gue juga waktu di room itu ada teman gue bawa teman yang nggak gue kenal. Nih anehnya ya, dua orang yang gue nggak kenal itu minta-mintain handphone teman-teman gue, simcard-nya mereka copotin kayaknya mereka polisi. Gue takut dong. Pastilah dijebak. Gue yakin DJ yang teman gue itu yang jebak gue. Sabunya dia yang taruh di tas gue. Sabu 0,80 gram itu sisaan tapi bukan gue yang masukin ke tas," tegasnya. " Sebelumnya, Anggita diciduk pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bintaro, 24 November 2016. Saat ditangkap, ia kedapatan memiliki 55 butir obat psikotropika.

"Jenisnya ada Merlopam, Calmlet, Alprazolam, Xanax dan Vadimex. Penyidik melakukan tes urine dari tersangka tersebut. Dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu (MET), ekstasi (AMP) dan psikotropika (BZO)," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Detil obat tersebut yakni 14 butir psikotropika jenis Merlopam, 25 butir Valdimex dan 20 butir Calmlet, 3 butir Alprazolam dan 1 butir Xanax. "Barang bukti tersebut diakui benar milik tersangka Anggita Sari Harsono dengan maksud untuk dipergunakan sendiri agar bisa tidur dan bisa menenangkan pikiran," lanjut Vivick.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait