Dituding mengajukan anggaran kolam, Ketua DPRD RI beri klarifikasi dan minta coret dari RAPBD 2018.
- Tim WowKeren
- Selasa, 28 November 2017 - 08:05 WIB
WowKeren - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan dirinya tidak pernah mengajukan anggaran kolam air mancur sebesar Rp 620 juta untuk Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Anggaran yang menuai polemik itu sempat membuat publik bertanya-tanya siapakah sosok yang mengajukan jumlah anggaran sebesar itu. Beberapa pihak menuding Pras sebagai orang yang mengusulkan anggaran rehabilitasi kolam air mancur.
"Saya mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah cawe-cawe (ikut-ikutan) mengenai anggaran kolam ikan," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11). "Karena bukan apa-apa, saya tergelitik juga dengan pernyataan rekan saya Abdul Goni yang menyatakan bahwa itu kerjannya Pak Pras."
Pernyataan itu disampaikan secara tegas oleh Pras saat menghadiri rapat badan anggaran (banggar). Rapat banggar tersebut digelar untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2018. Adapun perwakilan seluruh komisi DPRD serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dari Pemprov DKI turut hadir mengikuti rapat banggar.
Lantaran tidak pernah memerintahkan untuk renovasi kolam air mancur, Pras meminta anggaran tersebut dicoret dari RAPBD. Pras menegaskan perintah tersebut langsung di hadapan legislatif dan eksekutif saat rapat banggar.
"Saya minta ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), itu tolong dicoret!" tegas Pras. "Tolong dicoret Rp 620 juta itu karena saya enggak merasa perintahkan untuk merenovasi itu."
Lebih lanjut, Pras turut menjelaskan jika selama tiga tahun berada di kursi DPRD, dirinya merawat ikan-ikan di kolam tersebut dengan biaya pribadi. Selain itu, rumah dinas yang Pras tempati juga disebut tak pernah tersentuh APBD. Pras merasa difitnah atas tudingan sebagai pihak yang mengajukan anggaran kolam sebesar Rp 620 juta.
"Kalau kolam itu kan harus ada ikannya, makan ikannya, itu saya yang merawat selama tiga tahun ini dan itu sama sekali tidak sepeserpun pakai APBD. Yang kasih makan saya sendiri, merawat sendiri, tetapi sudah banyak sekali fitnah-fitnah yang mengarah ke saya," jelas Pras. "Ingat Pak, saya tinggal di rumah dinas tiga tahun enggak pernah tersentuh APBD. Saya biaya sendiri. Saya mau ganti baja ringan saja ribut seolah saya mau perkaya diri saya."
Pras kemudian meminta seluruh bawahannya untuk harus selalu berkoordinasi dengan dirinya sebelum mengusulkan anggaran apapun. Tak hanya itu, Pras juga membahas anggaran kunjungan kerja dewan yang membengkak hingga mencapai Rp 108 miliar.
Kader fraksi PDI Perjuangan itu ingin memastikan bahwa ada hukum yang mengatur anggaran kunjungan kerja. Menurut Pras, jumlah anggaran yang diajukan untuk kunjungan kerja terlalu besar. Pras turut meminta agar jumlah tersebut dapat diefesiensikan karena dapat dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih bermanfaat.
Usulan Ketua DPRD DKI tersebut kemudian telah diterima oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ketua Bappeda Tuty Kusumawati menuturkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Pras untuk mencoret dan mengefesiensikan anggaran yang telah diajukan.
(wk/)