Begini pernyataan singkat juru bicara KPK terkait pemeriksaan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor...
- Tim WowKeren
- Senin, 22 Januari 2018 - 12:42 WIB
WowKeren - Kasus mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi masih terus berlangsung. Seperti yang diketahui, Fredrich ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencoba menghalang-halangi penyidikan ketika masih menjadi pengacara Setya Novanto.
Perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deisti Astriani Tagor. KPK menyebutkan bahwa istri Setya Novanto ini akan diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan (Deisti) diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Senin (22/1).
Selain Deisti, KPK juga memanggil beberapa nama lain yang akan diperiksa sebagai saksi kasus Fredrich Yunai tersebut. Mereka adalah Dokter RS Medika Permata Hijau, Glen Dunda, advokat Sandy Kurniawan dan Direktur Utama RS Medika Permata Hijau, Hafil Budianto.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi," sambung Febri lagi. Sementara itu, KPK telah menetapkan Fredrich dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo dalam kasus ini. Keduanya diduga telah menghalang-halangi KPK dalam memeriksa Setya Novanto.
Atas dugaan tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Fredrich dan Bimanesh sekarang ini ditahan di Rumah Tahanan KPK setelah ditangkap pada 13 Januari 2018.
(wk/)